Jumat, 07 Juli 2017

Pelayanan Farmasi Klinik (Hospital Pharmacy)


Pelayanan Farmasi klini
Pelayanan farmasi klinik di bangsal-bangsal perawatan rumah sakit di era sekarang ini sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan farmasi rumah sakit, dimana sekarang apoteker yang ada di rumah sakit diminta untuk terjun visite di lapangan bertemu langsung dengan pasien-pasien rawat inap rumah sakit dengan berbekal ilmu farmasi yang mereka dapatkan selama dibangku kuliah dan ilmu-ilmu pengembangan setelah terjun dilapangan maupun ilmu-ilmu yang didapatkan dari kolaborasi antar tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan dan unit penunjang medis lain, sehingga sekaranglah momentum dimana farmasi dapat unjuk kebolehan dan keahlian di dunia kesehatan khususnya di rumah sakit di Indonesia, karena dinegara-negara benua eropa dan benua amerika keharusan farmasi berkunjung ke pasien sudah dilakukan sejak lama, sedangkan di Indonesia belum lama farmasi klinik dilaksanakan, itupun sebagian besar karena adanya kewajiban dari KARS ( Komisi Akreditasi Rumah Sakit ) yang mewajibkan rumah sakit ada apoteker klinik dengan rasio perbandingan 1 : 30 pasien rawat inap dan 1 : 50 untuk pasien rawat jalan, walaupun belum seluruh rumah sakit dapat mencukupi rasio ketercukupan tenaga apoteker klinik tersebut.

Dalam PERMENKES nomor 72 tahun 2016 tentang Stadar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit disebutkan bahwa pelayanan farmasi klinik adalah pelayanan yang diberikan oleh Apoteker kepada pasien dalam rangka meningkatkan outcome terapi dan meminimalkan resiko yang terjadi khususnya efek samping karena obat, sehingga tujuan keselamatan pasien (patient safety) dapat tercapai dan kualitas hidup pasien (quality of life) dapat terjamin,

Dalam PERMENKES nomor 72 tahun 2016 tentang Stadar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit disebutkan bahwa pelayanan farmasi klinik adalah : (hal 28)
1.      Pengkajian dan pelayanan resep
2.      Penelusuran riwayat penggunaan obat
3.      Rekonsiliasi obat
4.      Pelayanan informasi obat
5.      Konseling
6.      Visite
7.      Pemantauan terapi obat
8.      Monitoring efek samping obat
9.      Evaluasi penggunaan obat
10.  Dispensing sediaan steril
11.  Pemantauan kadar obat dalam darah

Jadi disinilah peran apoteker mulai dilihat peranannya di dunia kesehatan, semestinya pintu awal untuk memperkenalkan apa dan siapa apoteker khususnya apoteker di rumah sakit dan apoteker pada umumnya dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Untuk pelaksanaan farmasi klinik tidak mutlak semua dilaksanakan, beberapa harus dilakukan seperti pengkajian dan pelayanan resep, tetapi beberapa hal lain dapat ditangguhkan seperti pemantauan kadar obat dalam darah, mungkin untuk rumah sakit yang peralatan, sarana, prasarana serta sumber daya manusia terpenuhi dan memadai maka bisa jadi semua pelayanan farmasi klinik dapat dilakukan dengan baik.

Lewat aturan yang tercantum dalam standar MPO (Manajemen Pengelolaan Obat) yang termasuk dalam salah satu pokok kerja KARS ( Komisi Akreditasi Rumah Sakit ) yang didukung dengan PERMENKES no 72 tahun 2016, maka mulailah apoteker tampil didepan pasien-pasien yang sedang rawat inap di rumah sakit, mulailah masyarakat kenal apa itu apoteker dan kedepannya nanti kita dapat membayangkan bahwa kita para apoteker seperti halnya apoteker dibelahan eropa dan amerika, bahwa dokter memandang apoteker, bidan, perawat dan tenaga kesehatan lain adalah mitra kerja dan bukan lagi sebagai asisten, anak buah atau pembantu dalam melayani kesehatan kepada pasien

To be continued……..

.

Tidak ada komentar:

selayang pandang alat - alat di kamar bedah

Selayang pandang tentang alat-alat dasar kamar operasi yang sering digunakan oleh teman-teman sejawat apoteker pada saat melakukan operasi ....