Pelayanan Farmasi klini
Pelayanan farmasi klinik di
bangsal-bangsal perawatan rumah sakit di era sekarang ini sudah menjadi bagian
yang tidak terpisahkan dari pelayanan farmasi rumah sakit, dimana sekarang
apoteker yang ada di rumah sakit diminta untuk terjun visite di lapangan
bertemu langsung dengan pasien-pasien rawat inap rumah sakit dengan berbekal
ilmu farmasi yang mereka dapatkan selama dibangku kuliah dan ilmu-ilmu
pengembangan setelah terjun dilapangan maupun ilmu-ilmu yang didapatkan dari
kolaborasi antar tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan dan unit
penunjang medis lain, sehingga sekaranglah momentum dimana farmasi dapat unjuk
kebolehan dan keahlian di dunia kesehatan khususnya di rumah sakit di
Indonesia, karena dinegara-negara benua eropa dan benua amerika keharusan
farmasi berkunjung ke pasien sudah dilakukan sejak lama, sedangkan di Indonesia
belum lama farmasi klinik dilaksanakan, itupun sebagian besar karena adanya kewajiban
dari KARS ( Komisi Akreditasi Rumah Sakit ) yang mewajibkan rumah sakit ada
apoteker klinik dengan rasio perbandingan 1 : 30 pasien rawat inap dan 1 : 50
untuk pasien rawat jalan, walaupun belum seluruh rumah sakit dapat mencukupi
rasio ketercukupan tenaga apoteker klinik tersebut.
Dalam PERMENKES nomor 72 tahun 2016 tentang Stadar Pelayanan
Kefarmasian di Rumah Sakit disebutkan bahwa pelayanan farmasi klinik adalah
pelayanan yang diberikan oleh Apoteker kepada pasien dalam rangka meningkatkan
outcome terapi dan meminimalkan resiko yang terjadi khususnya efek samping
karena obat, sehingga tujuan keselamatan pasien (patient safety) dapat tercapai
dan kualitas hidup pasien (quality of life) dapat terjamin,
Dalam PERMENKES nomor 72 tahun 2016 tentang Stadar Pelayanan
Kefarmasian di Rumah Sakit disebutkan bahwa pelayanan farmasi klinik adalah :
(hal 28)
1.
Pengkajian dan pelayanan resep
2.
Penelusuran riwayat penggunaan obat
3.
Rekonsiliasi obat
4.
Pelayanan informasi obat
5.
Konseling
6.
Visite
7.
Pemantauan terapi obat
8.
Monitoring efek samping obat
9.
Evaluasi penggunaan obat
10.
Dispensing sediaan steril
11.
Pemantauan kadar obat dalam darah
Jadi disinilah peran apoteker mulai dilihat peranannya di
dunia kesehatan, semestinya pintu awal untuk memperkenalkan apa dan siapa
apoteker khususnya apoteker di rumah sakit dan apoteker pada umumnya dapat
dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Untuk pelaksanaan farmasi klinik tidak mutlak semua
dilaksanakan, beberapa harus dilakukan seperti pengkajian dan pelayanan resep,
tetapi beberapa hal lain dapat ditangguhkan seperti pemantauan kadar obat dalam
darah, mungkin untuk rumah sakit yang peralatan, sarana, prasarana serta sumber
daya manusia terpenuhi dan memadai maka bisa jadi semua pelayanan farmasi
klinik dapat dilakukan dengan baik.
Lewat aturan yang tercantum dalam standar MPO (Manajemen
Pengelolaan Obat) yang termasuk dalam salah satu pokok kerja KARS ( Komisi
Akreditasi Rumah Sakit ) yang didukung dengan PERMENKES no 72 tahun 2016, maka
mulailah apoteker tampil didepan pasien-pasien yang sedang rawat inap di rumah
sakit, mulailah masyarakat kenal apa itu apoteker dan kedepannya nanti kita
dapat membayangkan bahwa kita para apoteker seperti halnya apoteker dibelahan
eropa dan amerika, bahwa dokter memandang apoteker, bidan, perawat dan tenaga
kesehatan lain adalah mitra kerja dan bukan lagi sebagai asisten, anak buah
atau pembantu dalam melayani kesehatan kepada pasien
To be continued……..
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar