Selasa, 25 Juni 2013

Arti Nomor Register Obat


Arti Nomor Register Pada Kemasan Obat




Tahukah anda apa arti nomor pada register yang tertera di bungkus obat yang beredar di Indonesia

dalam bungkus obat akan tertera huruf dan angka yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang punya arti dan maksud tertentu, simak tulisan dibawah ini
 


Huruf di depan Nomor seri obat BPOM

TR = Obat tradisional produksi dalam negeri
TI = Obat tradisional Import
SD = Suplemen produksi dalam negeri
SI = Suplemen Impor
MD = Makanan produksi dalam negeri
ML = Makanan impor
CD = kosmetik dalam negeri
CL = kosmetik impor
CA = kosmetik dengan tanda notifikasi


Penulisan Nomor Registrasi Obat Jadi
Nomor registrasi atau nomor pendaftaran obat jadi adalah nomor identitas yang dikeluarkan oleh Badan POM setelah proses registrasi obat jadi tersebut disetujui. Nomor registrasi ini wajib dicantumkan pada kemasan, baik pada kemasan primer maupun kemasan sekunder. Tujuannya adalah untuk membedakan antara obat yang telah teregistrasi dengan yang belum teregistrasi, sehingga konsumen dapat terhindar dari penggunaan obat palsu, tidak memenuhi syarat kualitas dan keamanan, serta obat yang belum memiliki ijin edar di Indonesia. Penulisan nomor registrasi ini diatur oleh Badan POM.

NOMOR REGISTRASI OBAT JADI
No registrasi obat jadi yang beredar di Indonesia terdiri atas 15 digit.
1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15,
Keterangan :
-          DIGIT 1:  Menunjukkan nama obat jadi
D : Nama Dagang
G : Nama Generik
-          DIGIT 2 : Menunjukkan golongan obat
N : Golongan Obat Narkotik
P  : Golongan Obat Psikotropika
K : Golongan Obat Keras
T : Golongan Obat Bebas Terbatas
B : Golongan Obat Bebas
-         DIGIT 3: Menunjukkan jenis produksi
I  : Obat jadi impor
E : Obat jadi untuk keperluan ekspor
L : Obat jadi produksi dalam negeri/lokal
X : Obat jadi untuk keperluan khusus (misalnya untuk keperluan donasi bencana tsunami)
J : Obat jadi terjangkau (diproduksi oleh Kimia Farma)
S : Obat jadi siaga (diprosukdi oleh Indo Farma)
-         DIGIT 4 dan 5: Menunjukkan tahun persetujuan obat jadi
86 : Obat jadi yang telah di setujui pada priode 1986
08 : Obat jadi yang telah di setujui pada priode 2008
-          DIGIT  6,7 dan 8: Menunjukkan nomor urut pabrik, (jumlah pabrik 100 < X < 1000)
X = nomor urut pabrik
-          DIGIT  9,10, dan 11: Menunjukkan nomor urut obat jadi yang disetujui untuk masing-masing pabrik (jumlah obat jadi untuk tiap pabrik ada yang lebih dari 100 dan diperkirakan tidak lebih dari 1000)

-          DIGIT 12 dan 13: Menunjukkan bentuk sediaan obat jadi. Macam sediaan yang ada > 26 macam, yaitu antara lain:


01:
Kapsul
23:
Powder/Serbuk Oral
43:
Injeksi
02:
Kapsul Lunak
24:
Bedak/Talk
44:
Injeksi Suspensi Kering
04:
Kaplet
28:
Gel
09:
Kaplet Salut Film
29:
Krim, Krim Steril
46:
Tetes Mata
10:
Tablet
30:
Salep
47:
Tetes Hidung
11:
Tablet Effervescent
31:
Salep Mata
48:
Tetes Telinga
12:
Tablet Hisap
32:
Emulsi
49:
Infus
14:
Tablet Lepas Terkontrol
33:
Suspensi
53:
Supositoria, Ovula
34:
Elixir
56:
Nasal Spray
15:
Tablet Salut Enterik
36:
Drops
58:
Rectal Tube
16:
Pil
37:
Sirup/Larutan
62:
Inhalasi
17:
Tablet Salut Selaput
38:
Suspensi Kering
63:
Tablet Kunyah
22:
Granul
41:
Lotion/Solutio
81:
Tablet Dispersi
-          DIGIT 14:  Menunjukkan kekuatan sediaan obat jadi
A : Menunjukkan kekuatan obat jadi yang pertama di setujui
B : Menunjukkan kekuatan obat jadi  yang kedua di setujui
C : Menunjukkan kekuatan obat jadi yang ketiga di setujui, dst.

-          DIGIT 15: Menunjukkan kemasan berbeda untuk tiap nama, kekuatan dan bentuk sediaan obat jadi (untuk satu nama, kekuatan, dan bentuk sediaan obat jadi diperkirakan tidak lebih dari 10 kemasan)
1 : Menunjukkan kemasan utama
2 : Menunjukkan beda kemasan yang pertama
3 : Menunjukkan beda kemasan yang kedua, dst.

CONTOH: GNL 7615508910A1
G    : nama generik
N    : golongan obat narkotik
L     : produksi lokal/dalam negeri
76   : disetujui pendaftarannya pada periode tahun 1976-1978
155 : nomor urut pabrik ke-155 di Indonesia
089 : obat jadi yang disetuji ke-89 dari pabrik tersebut
10   : bentuk sediaan tablet
A    : kekuatan sediaan obat jadi yang pertama disetujui
1     : kemasan utama

demikian ulasan / tulisan ini, semoga bermanfaat
terima kasih

selayang pandang alat - alat di kamar bedah

Selayang pandang tentang alat-alat dasar kamar operasi yang sering digunakan oleh teman-teman sejawat apoteker pada saat melakukan operasi ....