DILEMA SEKOLAH dan AKADEMI (dengan tambahan nama) FARMASI
Sudah bukan rahasia lagi bila
sekolah menengah dan akademi dibidang atau jurusan kesehatan seperti sekolah
perawat, sekolah farmasi dan sekolah kesehatan lainnya begitu tumbuh subur di
Indonesia, ini karena sangat mudahnya
akses kerja setelah selesai atau lulus dari pendidikan tersebut dimana lulusan
dari sekolah atau akademi tersebut masih terbuka lebar peluang untuk
mendapatkan kerja ataupun sudah banyak yang menanti untuk segera di pekerjakan
pada tempat atau industri-industri kesehatan, bahkan dunia kesehatan menjadikan
peluang tambahan bagi lulusan dari jurusan lainnya untuk ikut andil dalam
pengembangan dunia kesehatan seperti pengembangan teknik medis, informasi
kesehatan dan pengobatan dan sebagainya
Tetapi dari kegembiraan tersebut
ternyata banyak dunia pendidikan mengembangkan pendidikan dan akademi kesehatan
yang terlalu jauh dari kebutuhan sehingga serapan lulusannya justru menjadi
kebingungan dan merasa terombang-ambing oleh kebijakan dan segala aturan yang
melingkupinya termasuk keinginan segelintir orang (yang mungkin terasa dipaksakan)
untuk membuka sekolah atau akademi baru dimana setelah selesai hanya segelintir
saja dapat berkiprah di dunia kerja atau memang lulusannya benar-benar dibutuhkan oleh dunia kerja, pertanyaan yang mengemuka adalah sudah adakah kajian bila sekolah akademi tersebut dibentuk akan
benar-benar dibutuhkan dan diserap oleh banyak kalangan, kurikulum yang ternyata tidak mendukung lulusannya,
hingga regulasi yang ternyata dari segi hukum, tata aturan dan etika ternyata
tidak mendukung
Sekarang kita bicara di ranah sekolah dan akademi farmasi, setelah itu lantas muncul pertanyaan bagaimana dengan sekolah-sekolah
serta akademi-akademi kesehatan yang tumbuh menjamur dan mempunyai jurusan dengan embel-embel farmasi di Indonesia,
sudahkah ada kajian yang melatar belakangi itu semua sehingga berdiri dengan dasar yang kuat dan kalau sudah berdiri dan sudah
meluluskan lulusan yang baik apakah langsung bisa bekerja dan tidak terganggu
dengan segala aturan yang ternyata justru kontraproduktif? dan jawabannya ternyata masih
banyak siswa atau mahasiswa yang ternyata masih merasa terjebak karena beberapa
jurusan seolah tidak diakui oleh dunia kerja atau profesi yang membidanginya.
Sekarang banyak sekolah dan
akademi farmasi yang membuat jurusan baru tetapi tidak diakui oleh organisasi
profesi farmasi sendiri dan dalam hal ini PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia) seperti sekolah-sekolah pemasaran farmasi,
akademi-akademi kimia farmasi, akademi-akademi industri farmasi serta masih
banyak lainnya dimana rekomendasi atau surat sertifikasi tenaga farmasi untuk kerja ada pada
mereka dan PAFI menilai bahwa kurikulum atau mata pelajaran mereka sudah tidak
lagi sebagai ilmu farmasi murni karena sudah menjadi sekolah bla..-bla..-bla..
farmasi atau akademi bla..-bla..-bla.. farmasi dengan harapan kalau mereka lulus mereka bekerja dengan ijasah saja tanpa rekomendasi, sertifikasi, atau surat-surat pendukung lain, padahal PAFI hanya merekomendasi dan
akan memberikan surat sertifikasi bagi sekolah atau akademi yang benar-benar
berdasar ilmu farmasi murni.
Maka tidak heran bila PAFI dalam
hal ini dibikin bingung dan kalangkabut karena saat sekolah atau akademi itu
berdiri mereka tidak tahu menahu bahkan disentilpun tidak tetapi begitu lulusan
itu masuk dunia kerja mereka berbondong-bondong mencari dan mendapatkan
rekomendasi atau surat sertifikasi dimana di organisasi profesi ini dikenal dengan singkatan STRTTK (Surat Tanda Registrasi
Tenaga Kesehatan Kefarmasian) dari organisasi profesi bahwa mereka diakui
ke-profesi-annya yang regulasi sebelumnya dikenal dengan SIAA (Surat Ijin Kerja Asisten Apoteker), apa mau dikata PAFI punya aturan organisasi keprofesian sendiri dan
mereka tidak mau dibilang organisasi profesi yang tidak profesi professional
dengan memberikan rekomendasi dalam hal ini STRTTK diberikan kepada lulusan
sekolah dan akademi dengan beda latar belakang pendidikan
Kemudian apakah para penggagas
ide sekolah dan akademi tersebut setelah para siswa dan mahasiswa tersebut
lulus dari sekolah dan akademi-nya sudah memikirkan kelanjutan siswanya dan
mungkinkah ada organisasi profesi lain yang memberikan registrasi atau bahkan
surat rekomendasi bahwa mereka layak mendapatkan tersertifikasi seluruh
kegiatan kefarmasian pada orang yang bukan dianggap lulus dengan hanya sebagian
ilmu farmasi saja semisal hanya pemasaran farmasi saja, industry farmasi saja,
kimia farmasi saja, administrasi farmasi saja, teknik farmasi saja, farmasi
makanan-minuman dan sebagainya, sedangkan PAFI yang melingkupinya merasa mereka
hanya sebagian saja atau masih belum mempelajari farmasi secara utuh, yang
pasti mestinya para punggawa disekolah atau kampus tersebut sudah menerangkan
dari awal atau sudah memberikan informasi dan jalan tersendiri bahwa mereka
akan bekerja dengan dunia kerja tertentu yang lebih spesifik atau melanjutkan
lagi kejenjang lebih tinggi lagi sehingga mereka tidak merasa terpaksa atau seperti
dibohongi oleh institusinya sendiri yang sebenarnya juga telah memberikan bekal
ilmu untuk hidup dikemudian hari.
Sebenarnya PAFI punya harapan
tersendiri terhadap semua jurusan yang disebutkan semua tadi, harapan itu adalah
jurusan yang terbuka tersebut adalah spesialisasi atau sub-spesialisasi bagi
siswa atau mahasiswa yang sudah lulus dari SMK atau Akademi Farmasi dan
mengembangkan sesuai dengan bidang kerja yang mereka dalami, semisal mereka
bekerja di rumah sakit maka bisa mendalami jurusan adminsitrasi farmasi atau
sub spesialis adminstrasi farmasi rumah sakit, mereka kerja di industry maka
mereka bisa melanjutkan ilmu ke industry farmasi atau sub spesialisasi di
farmasi makanan-minuman atau sub spesialis tehnik farmasi untuk formulasi di industry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar