Rabu, 17 September 2014

DILEMA SEKOLAH dan AKADEMI (dengan tambahan nama) FARMASI




DILEMA SEKOLAH dan AKADEMI (dengan tambahan nama) FARMASI

Sudah bukan rahasia lagi bila sekolah menengah dan akademi dibidang atau jurusan kesehatan seperti sekolah perawat, sekolah farmasi dan sekolah kesehatan lainnya begitu tumbuh subur di Indonesia, ini  karena sangat mudahnya akses kerja setelah selesai atau lulus dari pendidikan tersebut dimana lulusan dari sekolah atau akademi tersebut masih terbuka lebar peluang untuk mendapatkan kerja ataupun sudah banyak yang menanti untuk segera di pekerjakan pada tempat atau industri-industri kesehatan, bahkan dunia kesehatan menjadikan peluang tambahan bagi lulusan dari jurusan lainnya untuk ikut andil dalam pengembangan dunia kesehatan seperti pengembangan teknik medis, informasi kesehatan dan pengobatan dan sebagainya

Tetapi dari kegembiraan tersebut ternyata banyak dunia pendidikan mengembangkan pendidikan dan akademi kesehatan yang terlalu jauh dari kebutuhan sehingga serapan lulusannya justru menjadi kebingungan dan merasa terombang-ambing oleh kebijakan dan segala aturan yang melingkupinya termasuk keinginan segelintir orang (yang mungkin terasa dipaksakan) untuk membuka sekolah atau akademi baru dimana setelah selesai hanya segelintir saja dapat berkiprah di dunia kerja atau memang lulusannya benar-benar dibutuhkan oleh dunia kerja, pertanyaan yang mengemuka adalah sudah adakah kajian bila sekolah akademi tersebut dibentuk akan benar-benar dibutuhkan dan diserap oleh banyak kalangan, kurikulum yang ternyata tidak mendukung lulusannya, hingga regulasi yang ternyata dari segi hukum, tata aturan dan etika ternyata tidak mendukung

Sekarang kita bicara di ranah sekolah dan akademi farmasi, setelah itu lantas muncul pertanyaan bagaimana dengan sekolah-sekolah serta akademi-akademi kesehatan yang tumbuh menjamur dan mempunyai jurusan dengan embel-embel farmasi di Indonesia, sudahkah ada kajian yang melatar belakangi itu semua sehingga berdiri dengan dasar yang kuat dan kalau sudah berdiri dan sudah meluluskan lulusan yang baik apakah langsung bisa bekerja dan tidak terganggu dengan segala aturan yang ternyata justru kontraproduktif? dan jawabannya ternyata masih banyak siswa atau mahasiswa yang ternyata masih merasa terjebak karena beberapa jurusan seolah tidak diakui oleh dunia kerja atau profesi yang membidanginya.

Sekarang banyak sekolah dan akademi farmasi yang membuat jurusan baru tetapi tidak diakui oleh organisasi profesi farmasi sendiri dan dalam hal ini PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia) seperti sekolah-sekolah pemasaran farmasi, akademi-akademi kimia farmasi, akademi-akademi industri farmasi serta masih banyak lainnya dimana rekomendasi atau surat sertifikasi tenaga farmasi untuk kerja ada pada mereka dan PAFI menilai bahwa kurikulum atau mata pelajaran mereka sudah tidak lagi sebagai ilmu farmasi murni karena sudah menjadi sekolah bla..-bla..-bla.. farmasi atau akademi bla..-bla..-bla.. farmasi dengan harapan kalau mereka lulus mereka bekerja dengan ijasah saja tanpa rekomendasi, sertifikasi, atau surat-surat pendukung lain, padahal PAFI hanya merekomendasi dan akan memberikan surat sertifikasi bagi sekolah atau akademi yang benar-benar berdasar ilmu farmasi murni.

Maka tidak heran bila PAFI dalam hal ini dibikin bingung dan kalangkabut karena saat sekolah atau akademi itu berdiri mereka tidak tahu menahu bahkan disentilpun tidak tetapi begitu lulusan itu masuk dunia kerja mereka berbondong-bondong mencari dan mendapatkan rekomendasi atau surat sertifikasi dimana di organisasi profesi ini dikenal dengan singkatan STRTTK (Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan Kefarmasian) dari organisasi profesi bahwa mereka diakui ke-profesi-annya yang regulasi sebelumnya dikenal dengan SIAA (Surat Ijin Kerja Asisten Apoteker), apa mau dikata PAFI punya aturan organisasi keprofesian sendiri dan mereka tidak mau dibilang organisasi profesi yang tidak profesi professional dengan memberikan rekomendasi dalam hal ini STRTTK diberikan kepada lulusan sekolah dan akademi dengan beda latar belakang pendidikan

Kemudian apakah para penggagas ide sekolah dan akademi tersebut setelah para siswa dan mahasiswa tersebut lulus dari sekolah dan akademi-nya sudah memikirkan kelanjutan siswanya dan mungkinkah ada organisasi profesi lain yang memberikan registrasi atau bahkan surat rekomendasi bahwa mereka layak mendapatkan tersertifikasi seluruh kegiatan kefarmasian pada orang yang bukan dianggap lulus dengan hanya sebagian ilmu farmasi saja semisal hanya pemasaran farmasi saja, industry farmasi saja, kimia farmasi saja, administrasi farmasi saja, teknik farmasi saja, farmasi makanan-minuman dan sebagainya, sedangkan PAFI yang melingkupinya merasa mereka hanya sebagian saja atau masih belum mempelajari farmasi secara utuh, yang pasti mestinya para punggawa disekolah atau kampus tersebut sudah menerangkan dari awal atau sudah memberikan informasi dan jalan tersendiri bahwa mereka akan bekerja dengan dunia kerja tertentu yang lebih spesifik atau melanjutkan lagi kejenjang lebih tinggi lagi sehingga mereka tidak merasa terpaksa atau seperti dibohongi oleh institusinya sendiri yang sebenarnya juga telah memberikan bekal ilmu untuk hidup dikemudian hari.

Sebenarnya PAFI punya harapan tersendiri terhadap semua jurusan yang disebutkan semua tadi, harapan itu adalah jurusan yang terbuka tersebut adalah spesialisasi atau sub-spesialisasi bagi siswa atau mahasiswa yang sudah lulus dari SMK atau Akademi Farmasi dan mengembangkan sesuai dengan bidang kerja yang mereka dalami, semisal mereka bekerja di rumah sakit maka bisa mendalami jurusan adminsitrasi farmasi atau sub spesialis adminstrasi farmasi rumah sakit, mereka kerja di industry maka mereka bisa melanjutkan ilmu ke industry farmasi atau sub spesialisasi di farmasi makanan-minuman atau sub spesialis tehnik farmasi untuk formulasi di industry








Tidak ada komentar:

selayang pandang alat - alat di kamar bedah

Selayang pandang tentang alat-alat dasar kamar operasi yang sering digunakan oleh teman-teman sejawat apoteker pada saat melakukan operasi ....