Para pembaca sekalian, mungkin
sangat sederhana beberapa dari anda menyimpan obat atau memperlakukan obat di
rumah. asalkan letaknya di atas meja atau di atas almari dan tidak mudah
dijangkau anak-anak atau yang penting tidak sembarangan (tidak asal meletakkan
obat dilantai begitu saja..). Padahal obat mempunyai isi bahan kimia tertentu
yang mungkin salah satu kandungannya sangat berbahaya bila salah urus. salah
urus disini yang dimaksudkan adalah segala hal yang berhubungan dengan obat
tersebut dari cara mengkonsumsi, cara memakai, bagaimana menyimpan, berapa kali
boleh memakai, kapan batas berakhirnya obat tersebut, bagaimana cara
membuangnya, boleh tidak diberikan anak-anak atau ibu hamil dan sebagainya.
Dari tempat kita membeli biasanya kita
Tanya atau justru kita sudah tahu cara mengkonsumsi atau menggunakan atau
biasaanya kita sudah mendapatkan caranya dari saat kita membeli di apotek, toko
obat atau saat menebus resep obat baik di apotek, rumah sakit, toko obat,
klinik, puskesmas, tempat praktek dokter atau tempat resmi lainnya. (hati-hati
bila mendapatkan obat dari tempat yang tidak resmi). Dari satu kita tahu berapa
kali sehari diminum, atau tiap berapa jam kita memberikan pada si-sakit, atau
bagaimana cara menghirup obat untuk pelega pernafasan, bagaimana, berapa kali
dan berapa tetes untuk tetes telinga yang kita bawa kerumah, kalau kurang jelas
mending sekalian tanyakan disitu dan pastikan bahwa obat tersebut memang untuk
menyembuhkan sakit dan bukannya diam seolah segalanya sudah tahu tentang obat
yang kita beli, jangan sampai pulang bawa obat terus bingung setelah sampai
rumah, bila perlu kita tanyakan fungsi dan guna masing-masing obat bila
mendapatkan obat lebih dari satu dan kapan waktu yang baik dan aman untuk
menggunakannya atau mengkonsumsinya serta pantangan untuk makanan atau kegiatan
tertentu semisal obat yang punya efek membuat si-sakit mengantuk maka jangan
mengendarai kendaraan atau kerja yang butuh konsentrasi semisal menggerakkan
mesin pemotong dengan daya yang besar, atau efek dari obat tersebut membuat
perut sedikit kembung atau mual.
Yang menjadi inti disini selain
semua itu ialah bagaimana cara menyimpan obat dirumah?, sebelum menyimpan
alangkah lebih baiknya memberitahukan ke seluruh penghuni rumah bahwa ada obat
yang sedang dikonsumsi sehingga akan ada perhatian dari penghuni rumah, bila
perlu terangkan pula apa yang didapat disaat mengambil obat tadi, seperti harus
dokocok dahulu sebelum meminumkan, setelah atau sebelum makan, jangan minum es
atau pedas dsb cara yang paling aman pertama tentulah jauh dari jangkauan
anak-anak (bila sudah berkeluarga dan mempunyai anak), jauhkan dari paparan
cahaya matahari atau beberapa obat jauhkan dari lampu yang sangat terang atau
tempat yang terlindung dari cahaya, beberapa obat peka dengan sinar matahari
seperti obat-obatan berbentuk cair seperti syrup atau obat tetes mata dsb terus
jauhkan dari sumber panas seperti lemari es, mesin cuci, kompor dsb, karena
obat akan bisa berubah bentuk dari zat kimia tertentu yang berkhasiat kemudian
terpapar panas berubah menjadi zat kimia lain yang menjadi tidak berkhasiat
atau malah justru berubah menjadi racun dan zat lain yang berbahaya, seperti
misalnya obat berbentuk efferfescent (obat yang harus dilarutkan dalam air
minum segelas terlebih dahulu sebelum dikonsumsi) kemudian kita lupa menutup
tabung obat dan menempatkannya di udara terbuka, maka tidak akan lama
obat-obatan tersebut akan lumer karena menangkap uap air dari cahaya untuk
kemudian berreaksi sehingga obat sudah tidak berbentuk tablet melainkan zat
lain dan sangat tidak dianjurkan untuk di konsumsi saat meneriam obat tanyakan
kadaluarsa obat tersebut, beberapa obat mencantumkan tanggal kadaluarsanya
tetapi ada juga yang berubah dari tanggal yang tercantum semisal obat berbentuk
syrup, biasanya setelah obat berbentuk syrup dibuka segelnya maka obat tersebut
biasanya hanya akan aktif dalam hitungan minggu (1 sampai 2 minggu saja)
kecuali obat yang memang dinyatakan atau diterangkan lain saat kita menerima
obat tersebut, dan bila ada obat yang diserahkan kepada kita ternyata sudah
kadaluarsa kita berhak untuk mengembalikan dan meminta ganti obat dengan batas
kadaluarsa yang aman cara yang lazim adalah dengan membuang ketempat sampah,
ternyata hal ini sangat tidak dianjurkan karena ternyata obat-obatan yang
dibuang ditempat sampah akan menjadi lahan pemalsuan obat, untuk itu cara yang
mudah adalah bukan membuangnya ke tempat sampah tetapi dengan menanam obat
tersebut ditanah atau bila memungkinkan maka buanglah obat-obatan sisa atau
yang sudah tidak terpakai tersebut di tempat-tempat pengelola kesehatan seperti
rumah sakit, puskesmas, klinik, Rumah bersalin dsb, karena tempat-tempat
tersebut ada tenaga kesehatan yang sangat faham tentang obat dan cara yang aman
untuk pembuangannya. sampai disini dulu keterangan yang bisa saya sampaiakan
terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar