MENGENAL ICU LEBIH DEKAT
Ini
adalah postingan saya selanjutnya tentang ICU ( Intensive Care Unit ) atau
kadang digabung dengan ICCU ( Intensive Critical Care Unit ) atau bahkan PICU
dan atau NICU untuk anak dan bayi baru lahir, dimana dalam unit perawatan
intensif ini melayani pasien dengan penyakit dan atau luka yang parah dan
mengancam jiwa, yang memerlukan pemantauan dan dukungan ketat dan terus menerus
dari peralatan khusus dan obat-obatan untuk memastikan fungsi tubuh normal. Unit
ini dikelola oleh dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain ( Apoteker,
Fisioterapi, Dietarian, dsb ) yang terlatih dan yang mengkhususkan diri dalam
merawat pasien yang sakit kritis. ICU juga dibedakan dari bangsal biasa di rumah
sakit yang normal dengan rasio kebutuhan tenaga kesehatan berbanding dengan pasien
yang lebih tinggi dan akses terhadap sumber daya medis lanjutan serta peralatan-peralatan
yang tidak tersedia secara rutin di tempat atau ruang perawatan biasa lainnya.
Kondisi umum yang dirawat di dalam ICU diantaranya seperti, sindrom distres
pernafasan akut, pasca trauma hebat, kegagalan organ hingga yang multiple.
Jadi menurut definisi ICU (Intensive
Care Unite) adalah ruangan untuk merawat pasien sakit berat dan kritis, cedera
dengan penyulit yang mengancam nyawa dengan melibatkan tenaga kesehatan
terlatih, serta didukung dengan kelengkapan peralatan khusus, atau
ICU (Intensive Care Unite) adalah ruang
perawatan di suatu rumah sakit dengan staf dan perlengkapan khusus ditunjukan
untuk mengelola pasien dengan penyakit, trauma atau komplikasi yang mengancam
jiwa akibat kegagalan atau disfungsi satu organ atau lebih akibat penyakit, suatu
bencana atau komplikasi yang masih mampu ditolong atau tepatnya masih ada
harapan hidup.
Seperti
diungkapkan diatas bahwa dalam mengelola ICU diperlukan staf medis terutama dokter
ICU yang memahami teknologi dan perkembangan ilmu-ilmu medis yang up to date,
seperti ilmu kedokteran, fisiologi, farmakologi dan kedokteran konvensional, berkolaborasi
erat bersama tenaga kesehatan lain terutama perawat ICU yang terdidik dan
terlatih untuk critical care, serta
yang berkembang kini di Indonesia yaitu apoteker klinis khusus ICU
Kebutuhan
staf kesehatan untuk mengelola ICU dan untuk pelayanan ICU berhubungan dengan
demografi, ekonomi dan teknologi, tetapi dapat juga berasal dari aktifitas internal
rumah sakit atau dokter (missal bedah syaraf, bedah jantung, pasien yang
memburuk keadaannya di ruang bangsal perawatan, dll). Biaya untuk pelayanan dan
perawatan di ICU bisa mencapai tiga kali bahkan lebih dari bed bangsal perawatan
biasa dalam perharinya, yang menjadi pertanyaan kalangan medis adalah, untuk
system BPJS sekarang ini apakah sudah tercover atau belum, sedang untuk
masyarakat tidak lagi menjadi kekawatiran khusus manakala ada saudara, keluarga
atau kerabat yang barus masuk ICU, karena sudah ada BPJS yang mengcovernya.
Secara
teori ada 3 level ICU di Indonesia
- Level I di rumah sakit daerah tipe (tipe C dan D)
Di
sini ICU dapat disebut sebagai unit ketergantungan tinggi (high dependency).
Dapat melakukan observasi ketat dengan EKG monitor dan resusitasi dengan cepat,
tetapi ventilator hanya di berikan kurang dari 24 jam.
- Level II di rumah sakit tipe B
Di
sini dapat melakukan ventilasi jangka lama, ada dokter residen yang selalu siap
di tempat dan mempunyai fasilitas hubungan dengan fasilitas fisioterapi,
patologi dan radiologi. Bentuk fasilitas lengkap untuk menunjang kehidupan
misalnya dialysis, monitor invasive dan pemeriksaan canggih (CT scan) jika
menunjang peran rumah sakit sebagai trauma center.
- Level III rumah sakit tertier (tipe A)
Biasanya
pada RS tipe A mempunyai semua aspek yang di butuhkan ICU agar dapat memenuhi
peran sebagai RS rujukan.
Akan
tetapi ini paradigma atau sekedar teori, karena dilapangan tidak semua rumah
sakit type kecil dianggap tidak mampu menangani kasus ICU berat, semua
bergantung pada fasilitas, sarana, prasarana serta tenaga ahli yang mencukupi
dan mumpuni, yang pasti rumah sakit punya prosedur rujuk ke fasilitas rumah
sakit yang lebih lengkap untuk menyelamatkan pasien
Dari
segi fungsinya ICU dapat di bagi menjadi :
1.)
ICU medic.
2.)
ICU trauma/ bedah.
3.)
ICU umum.
4.)
ICU pediatric. ( PICU )
5.)
ICU neonates. ( NICU )
6.)
ICU respiratori.
Semua
jenis ICU mempunyai tujuan yang sama yaitu mengelola pasien sakit serius
yang terancam jiwanya, personil (Sumber daya manusia) di ICU meliputi tenaga
dokter, perawat ICU, apoteker klinis, paramedic lain dan non medic tergantung
pada level ICU dan kemampuan dari rumah sakit, disini peran perawat sangat di
perluas dalam menangani pasien antara lain :
- Dalam proses pasien dengan ventilator yang dilakukan berdasarkan keadaan pasien dan data laboratorium atau monitor bedside.
- Dalam pemberian pengobatan khususnya penghitungan dosis ( bila belum ada tenaga Apoteker atau farmasi klinik ) obat-obat inotropik, vasodilator, sedative, analgetik, insulin dan obat lain dapat dilakukan penyesuaian oleh perawat ICU berdasarkan data klinis dan laboratorium.
- Dalam menangani kasus hipotensi dapat melakukan challenge test lebih dahulu apabila gagal menghubungi atau bertemu dokter ICU karena sifat ke emergency-an.
- Perawat di ICU dapat bertindak dalam segi administrasi, seperti misalnya berbicara atau berkomunkasi dengan teman, kerabat, atau keluarga pasien, tugas lain seperti atau sebagai fisioterpis ( bila belum ada tenaga tenaga fisioterapis ), tata usaha ruangan, pekerja sosial dan pengawas ruangan.
ETIK
di ICU
Sampai
saat ini masih terjadi kontroversi yang terjadi di ICU, termasuk diantaranya
dalam hal legalitas, moral dan etik seperti pada kasus Euthanasia, Etik di ruang ICU juga mempertimbangkan
hal-hal seperti berikut ini :
·
Prosedur
masuk ICU : pasien yang masuk ICU dikirim oleh
dokter dengan disiplin lain diluar ICU, setelah konsultasi dengan dokter ICU.
Transport dan transportasi pasien ke ICU masih dalam tanggung jawab dokter
pengirim dan perawat bangsal awal hingga sampai ICU. Proses selama transportasi
dapat di bantu perawat dari ICU bila pasien dalam keadaan tertentu atau khusus
yang perlu bantuan dari perawat ICU, disesuaikan dengan kebijakan rumah sakit
atau kesepakatan yang dituangkan dalam prosedur. Pasien, keluarga pasien dan
atau penunggu pasien di beri penjelasan tentang maksud dan tujuan serta indikasi
pasien masuk ke ruang ICU, tata tertib di ruang ICU, biaya serta segala sesuatu
yang menyangkut konsekuensi pasien di ICU, kemudian pihak keluarga diminta
menyetujui dengan menandatangani informed consent ( surat persetujuan )
·
Indikasi
masuk ICU : seperti penjelasan diawal, tentang definisi
ICU, maka indikasi pasien masuk ICU adalah pasien yang dalam keadaan terancam
jiwanya sewaktu-waktu karena adanya kegagalan atau disfungsi satu atau multiple
organ ataupun system dan masih ada kemungkinan untuk hidup atau dapat di
sembuhkan kembali dengan perawatan, pemantauan dan pengobatan yang intensif, selain
itu indikasi pasien masuk ICU ada indikasi sosial yaitu masuknya pasien ke ICU
karena ada pertimbangan sosial, seperti pasien yang terlalu banyak dikunjungi
orang sedangkan dia harus banyak istirahat.
Menurut teori lain criteria masuk
ICU yaitu, Pasien dapat dipindahkan langsung ke
unit perawatan intensif dari ruang gawat darurat jika diperlukan dan masuk
dalam criteria yang mengancam jiwa, atau dari bangsal jika mereka atau pasien
dengan keadaan umum yang sangat cepat memburuk, atau dapat juga segera setelah
operasi jika operasi sangat invasif dan pasien berisiko tinggi mengalami
komplikasi.
·
Kontra
indikasi Masuk ICU : yang mutlak tidak boleh masuk ICU
adalah pasien dengan penyakit yang menular dimana penularan penyakit melalui
udara. (contohnya : pasien dengan gangrene, TB aktif dll), kecuali bila didalam
ruang ICU ada ruangan isolasi yang dilengkapi dengan segala peralatan yang
dapat mencegah penularan lewat udara kepada pasien lain.
·
Kriteria
keluar ICU : pasien tidak perlu lagi mendapat
perawatan di ICU lagi bila pasien meninggal, tidak ada kegawatan lagi yang
mengancam jiwa sehingga pasien dapat dirawat di ruang perawatan biasa dan bila atas
permintaan keluarga atau bila ada informed consent khusus dari keluarga
pasien. ( pasien dipaksa atau terpaksa pulang, maka perhatikan hubungan pasien
dengan yang mengajukan pulang paksa dan berikan informasi tentang resiko dari
keputusan pasien atau keluarga untuk memulangkan pasien).
Beberapa
teori lain memberikan dasar yang berbeda tentang
·
indikasi pasien masuk ICU yaitu :
1.
Pasien
sakit berat, pasien tidak stabil yang memerlukan terapi intensif seperti
bantuan ventilator, pemberian obat vasoaktif melalui infus secara
terus-menerus. Contohnya pasien gagal napas berat, pasca bedah jantung terbuka,
shock septik.
2.
Pasien
yang memerlukan bantuan pemantauan intensif atau non invasive sehingga
komplikasi berat dapat dihindari atau dikurangi. Contoh pasien pasca bedah
besar dan luas, pasien dengan penyakit jantung, paru, ginjal atau lainnya.
3.
Pasien
yang memerlukan terapi intensif untuk mengatasi komplikasi-komplikasi akut,
sekalipun manfaat ICU ini sedikit. Contoh pasien dengan tumor ganas metastasis
dengan komplikasi infeksi, tamponade jantung, sumbatan jalan napas.
·
Sedangkan pasien-pasien yang tidak
perlu masuk ICU indikasinya adalah:
1. Pasien
menolak terapi bantuan hidup.
2. Pasien
mati batang otak (dipastikan secara klinis dan laboratorium), kecuali
keberadaannya diperlukan sebagai donor organ.
3. Pasien
secara medis tidak ada harapan dapat disembuhkan lagi. Contohnya pasien
karsinoma stadium akhir, kerusakan susunan saraf pusat dengan keadaan
vegetatif.
·
Pasien yang sudah boleh keluar ICU
bila indikasinya sebagai berikut:
1.
Pasien tidak memerlukan lagi terapi
intensif karena keadaan membaik atau terapi telah gagal dan prognosis dalam
waktu dekat akan memburuk, serta manfaat terapi intensif sangat kecil. Dalam
hal yang kedua perlu persetujuan dokter yang mengirim.
2.
Bila pada pemantauan intensif
ternyata hasilnya tidak memerlukan tindakan atau terapi intensif lebih lama.
3. Terapi intensif tidak memberi
manfaat dan tidak perlu diteruskan lagi pada:
- Pasien usia lanjut dengan gagal 3 organ atau lebih yang tidak memberikan
respons terhadap terapi intensif selama 72 jam.
- Pasien mati otak atau koma (bukan karena trauma) yang
menimbulkan keadaan vegetatif dan sangat kecil kemungkinan untuk pulih.
- Pasien dengan bermacam-macam diagnosis seperti PPOM
(Penyakit Paru Obstruktif Menahun), jantung terminal, karsinoma yang menyebar.
Catatan
: dalam pengalaman saya, prosedur masuk ICU, indikasi masuk ICU, kontra
indikasi masuk ICU dan criteria keluar ICU sangat perlu di sosialisasikan dan
di pahami kepada seluruh tenaga di Rumah sakit baik perawat di IGD, ruangan
rawat biasa, IBS, laboratorium, radiologi, farmasi dll, agar tidak menjadi
konflik dalam proses pasien masuk ke ICU dan atau pasien keluar dari ICU,
sehingga semua pihak dapat memberikan informasi secara bijak kepada pasien,
keluarga pasien atau penunggu pasien yang berada di ICU
Pasien
di ICU merupakan pasien dengan ketergantungan tinggi terhadap perawat dan
dokter, terkadang segala sesuatu yang terjadi pada pasien diketahui oleh data
objektf seperti monitoring dan recording, hasil laborat dan tanda-tanda klinis.
Perubahan yang terjadi pada diri pasien harus dianalisa dengan cermat untuk
mendapatkan tindakan atau pengobatan secara cermat dan tepat.
Komunikasi
yang baik juga perlu di jaga antara keluarga pasien dan perawat serta dokter di
ICU sehingga keluarga tahu perkembangan pasien dan mengurangi kecemasan. Di ruang
ICU juga perlu ada tenaga rohaniawan, psikologi kejiwaan ( bila memang perlu ) dan
tempat khusus disekitar ruang ICU untuk dapat beristirahat yang dilengkapi
kamar mandi, WC atau sarana dan prasarana lainnya.
Pengelolaan
rutin pasien di ICU dapat meliputi :
- Pendekatan pasien. Seperti Anamnesis, serah terima pasien, pemerikasaan fisik, kajian hasil pemerikasaan, identifikasi masalah dan setrategi penanggulangannya, juga informasi kepada keluarga secara konsisten.
- Pemeriksaan fisik dari seluruh aspek fisiologis dan data demografi. Minimal 1 kali sehari.
- Pemeriksaan, observasi dan monitoring rutin.
- Jalur intra vaskuler.
- Intubasi dan pengelolaan trachea.
- Pengelolaan cairan.
- Perdarahan gastro intestinal.
- Nutrisi.
- Usia lanjut dan penyakit yang serius.
- Reaksi pasien saat di rawat di ICU.
- Tujuan akhir pengobatan ICU yang di intervensikan sebelumnya.
Demikian postingan kali ini ( bersambung.....)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar