Kamis, 29 Juni 2017

MENGENAL ICU LEBIH DEKAT (2)



Mengenal ICU lebih dekat (2)

Unit perawatan intensif ( ICU ), yang juga dikenal sebagai unit terapi intensif atau unit perawatan intensif ( ITU ) atau unit perawatan kritis ( critical care unit / CCU ), adalah departemen khusus dari fasilitas rumah sakit atau perawatan kesehatan yang menyediakan perawatan dengan pengawasan yang terus menerus sehingga dikenal dengan perawatan intensif.
Seperti ulasan sebelumnya, unit perawatan intensif melayani pasien dengan penyakit dan luka yang sangat parah dan mengancam jiwa, yang memerlukan pemantauan dan dukungan ketat, terus menerus dari dan dengan peralatan khusus dan obat-obatan untuk memastikan fungsi tubuh normal. Mereka ( pasien-pasien di ruang ICU ) dikelola oleh dokter, perawat dan dibantu tenaga medis lain yang terlatih, yang mengkhususkan diri dalam merawat pasien yang sakit kritis.
ICU juga dibedakan dari bangsal rumah sakit normal lainnya dengan rasio staf-pasien yang lebih tinggi dan akses yang dipermudah terhadap sumber daya medis lanjutan dan peralatan yang tidak tersedia secara rutin di tempat atau ruang perawatan lain. Kondisi umum yang dirawat di dalam ICU meliputi sindrom distres pernafasan akut, trauma, kegagalan organ hingga yang multiple sepsis dan sebagainya.

Sejarah
Pada tahun 1854, Florence Nightingale berangkat ke sebuah perang “Krimea”, di mana triase, yang digunakan untuk memisahkan tentara yang terluka parah, dari yang luka parah dengan yang sangat parah, diamati. Dilaporkan dalam buku sejarah bahwa Florence Nightingale dapat mengurangi angka kematian dari 40% menjadi 2% di medan perang. Meskipun sekarang ini tidak terjadi, pengalamannya selama perang itu membentuk fondasi untuk kemudian dia menemukan pentingnya kondisi sanitasi di rumah sakit, komponen penting dari perawatan intensif. Kemudian pada tahun 1950, seorang ahli anestesiologi Peter Safar menetapkan konsep "Dukungan Lanjutan untuk Hidup", membuat pasien diberi obat penenang dan berventilasi di lingkungan perawatan intensif. Safar dianggap sebagai praktisi pengobatan intensif, dan membuat dasar perawatan intensif sebagai suatu spesialisasi.
Sebagai tanggapan terhadap epidemi polio saat itu (di mana banyak pasien memerlukan ventilasi dengan alat ventilator dan pengawasan konsisten), Bjorn Aage Ibsen mendirikan unit perawatan intensif pertama di Kopenhagen Jerman pada tahun 1953 akan tetapi baru personil dan ruangan masih belum tersendiri. Akan tetapi penerapan pengkhususan tentang pelayanan intensif pertama kali dari gagasan ini di laksanakan di Amerika Serikat Pada tahun 1955 oleh Dr. William Mosenthal, seorang ahli bedah di Darmouth-Hitcock Medical Center.
Pada 1960-an, meningkat dengan dikemukakannya tentang pentingnya aritmia jantung sebagai sumber kehidupan “morbiditas” dan penyebab kematian “mortalitas” pada kasus infark miokard (serangan jantung) dan telah dikembangkan serta dipublikasikan. Hal ini menyebabkan penggunaan rutin pemantauan jantung di ICU saat itu, terutama setelah kasus serangan jantung.

Spesialisasi
Tidak semua rumah sakit punya ruang ICU, akan tetapi rumah sakit saat ini hampir semua memiliki ICU, baik ICU yang sederhana ( hanya ICU ) ataupun ICU yang melayani spesialis medis tertentu atau pasien, seperti yang tercantum di bawah ini :
  • Neonatal Intensif Care Unit atau Unit Perawatan Intensif Neonatal ( NICU ). Unit khusus ini merawat pasien neonatal yang belum meninggalkan rumah sakit setelah melahirkan. Kondisi umum yang diperhatikan termasuk bayi prematur dan komplikasi yang terkait, kelainan bawaan ( orang tua calon janin atau saat masa kehamilan ) seperti hernia diafragma bawaan, atau komplikasi akibat proses saat persalinan.
  • Pediatric Intensif Care Unit atau Unit Perawatan Intensif Anak ( PICU ). Pasien anak-anak dirawat di unit perawatan intensif untuk masalah medis yang mengancam jiwa seperti asma, influenza, ketoasidosis diabetes, atau cedera otak traumatis, Kasus bedah juga dapat dipindahkan ke PICU pasca operasi jika pasien memiliki potensi untuk mengalami kerusakan yang cepat dan memerlukan pemantauan yang lebih sering, seperti pada fusi tulang belakang atau operasi yang melibatkan jalan nafas seperti pengangkatan amandel atau kelenjar gondok. Beberapa fasilitas juga memiliki unit perawatan intensif jantung pediatrik khusus, di mana pasien dengan penyakit jantung bawaan dirawat. Unit-unit ini juga biasanya menangani transplantasi jantung dan perawatan post-op pada pasien dengan kateterisasi jantung ( jika layanan tersebut ditawarkan di rumah sakit tersebut).
  • Psychiatric Intensif Care Unit atau Unit Perawatan Intensif Psikiatri ( PICU ). Pasien yang mungkin secara sadar atau tidak sadar, diluar kendali menyakiti dirinya sendiri, pasien dengan kelainan tersebut dapat dikirim ke sini sehingga mereka dapat dipantau dengan lebih giat, biasanya kamar pasien terkunci untuk mencegah melarikan diri dan melakukan hal yang sama berulang yaitu menyakiti diri.
  • Coronary Care Unit atau Unit Perawatan Jantung atau Coroner ( CCU ) Juga dikenal sebagai Unit Perawatan Intensif Jantung atau ada yang menyebutkan Intensif Cardio Care Unit (ICCU) atau Unit Perawatan Intensif Kardiovaskular (CVICU), ICU ini melayani pasien yang secara khusus dengan kelainan jantung bawaan ataupun adanya kelainan jantung yang sangat mengancam jiwa atau kondisi akut yang mengancam jiwa karena serangan jantung.
  • Unit Perawatan Intensif Neurologis atau Neurological Intensive Care Unit ( NeuroICU ). Dari namanya neuro (syaraf) maka pasien yang ada di sini dirawat karena rata-rata karena kasus syaraf seperti misal aneurisma, tumor otak, stroke, gigitan ular berbisa dan pasien pasca bedah yang telah menjalani berbagai operasi neurologis dan memerlukan pemeriksaan neurologis (syaraf) per jam. Banyak perawat yang bekerja di dalam unit ini memiliki sertifikasi perawatan intensif neurologis. Begitu pasien lebih stabil dan keluar dari ventilator, mereka dipindahkan ke unit perawatan neurologis.
  • Unit Perawatan Intensif Trauma atau Thrauma Intensive Care Unit ( Trauma ICU ). Ini hanya ditemukan di rumah sakit yang disertifikasi dalam atau untuk Trauma dan memiliki Unit lain, Instalasi atau Departemen Darurat Trauma khusus yang dilengkapi dengan tim ahli bedah, perawat, terapis pernafasan, dan staf radiologis.
  • Unit Perawatan Setelah Anestesi atau Post Anesthesia Care Unit ( PACU ) Juga dikenal sebagai unit pemulihan pasca operasi, atau ruang pemulihan, PACU memberikan pengamatan post-op segera dan stabilisasi pasien setelah operasi pembedahan dan anestesi. Pasien biasanya ditahan di fasilitas tersebut untuk waktu yang singkat atau terbatas, dan harus memenuhi criteria fisiologis yang ditetapkan sebelum dipindahkan kembali ke bangsal dengan pendamping perawat yang bersertifikasi asisten anestesi. Karena aliran pasien yang tinggi dalam unit pemulihan, dan karena siklus penggunaan tempat tidur, jika pasien melanggar kerangka waktu dan terlalu tidak stabil untuk ditransfer kembali ke bangsal, mereka biasanya dipindahkan ke unit ketergantungan tinggi (HDU) atau pos -operatif critical care unit (POCCU) untuk observasi lebih dekat.
  • Unit ketergantungan tinggi atau High Dependency Unit ( HDU ) Di Inggris dan di tempat lain (di amerika utara dikenal sebagai unit turunan atau unit perawatan progresif), kebanyakan rumah sakit yang melayani penyakit akut dan kronis memiliki unit ketergantungan tinggi transisi (HDU) untuk pasien yang memerlukan pengamatan, perawatan dan perawatan yang dekat. Perawatan yang tidak dapat diberikan di bangsal umum, tapi perawatannya tidak pada tingkat yang cukup kritis untuk menjamin tempat tidur ICU. Unit-unit ini juga disebut unit pemulihan step-down, progresif dan intensif dan digunakan sampai kondisi pasien stabil cukup untuk memenuhi syarat agar mereka dibuang ke bangsal umum.
  • Unit Perawatan Bedah Intensif atau Surgical Intensive Care Unit ( SICU ): Layanan khusus di rumah sakit besar yang menyediakan perawatan rawat inap untuk pasien yang sakit kritis pada layanan bedah. Berbeda dengan ICU lainnya, perawatan ini dikelola oleh ahli bedah yang terlatih dalam perawatan kritis.
ICU di luar Rumah Sakit
  • Mobile Intensive Care Unit ( MICU )
Di Indoensia belumlah familiar, karena ambulan di Indonesia rata-rata ambulan untuk emergency (kedaruratan umum), disini ambulan ICU adalah sebuah ambulans khusus dengan staf dan peralatan untuk menyediakan resusitasi dan dengan dukungan intensif Life-on-scene selama pengangkutan. Di amerika ada model Anglo American (MICHUS) dimana ada masa atau waktu pra-perawatan rumah sakit (dilakukan di luar rumah sakit seperti rumahpribadi, dijalan, panti jompo, dsb) yang umumnya dilakukan oleh tim paramedis dan crew-nya. Di daerah Jerman ada model Franco, dimana crew MICU biasanya adalah perawat spesialis intensive, dokter intensive serta tenaga kesehatan lain dengan sertifikat khusus. Di beberapa tempat menggunakan sistem gabungan dari kedua model tersebut.

Peralatan dan sistem
Peralatan umum yang ada di ruang perawatan ICU biasanya seperti :
1.      Ventilator mekanis untuk membantu pernapasan melalui saluran endotrakel
2.      Tabung trakeostomi
3.      Monitor jantung ( termasuk yang telemetri )
4.      DC Shock dan atau alat pengejut atau pacu jantung eksternal
5.      Defibrilator
6.      Peralatan dialisis untuk masalah ginjal
7.      Peralatan untuk pemantaun fungsi tubuh dan jaringan intravena
8.      Tabung makanan ( sonde )
9.      Tabung nasogastrik
10.  Pompa hisap atau vaccum pump
11.  Saluran pembuangan, dan berbagaimacam katether
12.  Beragam obat untuk mengobati kondisi utama rawat inap seperti.
-          Koma yang diinduksi secara medis,
-          Analgesik untuk sedasi yang disebabkan pemasangan alat-alat ICU
-          Pengurang rasa sakit
-          Pencegah infeksi sekunder
-          dan sebagainya

Kualitas perawatan
Data yang tersedia menunjukkan adanya hubungan antara volume ICU dan kualitas perawatan bagi pasien dengan ventilasi mekanis (alat bantu pernafasan mekanik dari luar tubuh). Setelah disesuaikan dengan tingkat keparahan penyakit, variabel demografi setempat, dan karakteristik ICU yang berbeda (termasuk penempatan staf yang spesifik untuk ruang intensive), staf ICU yang mempunyai ketrampilan lebih tinggi dikaitkan secara signifikan dengan tingkat mortalitas di ICU dan kemampuan rumah sakit. Rasio 2 pasien 1 perawat direkomendasikan untuk ICU medis, yang sangat kontras bila diterapkan dengan rasio 4: 1 atau 5: 1 bahkan 6 : 1 yang biasanya terlihat di ruang medis perawatan umum. Ketetapan ini bervariasi dari satu negara dengan negara lain seperti misalnya, di Australia dan Inggris kebanyakan ICU memiliki staf berbasis 2: 1 (untuk pasien dengan ketergantungan tinggi yang memerlukan pemantauan lebih dekat atau perawatan intensif daripada yang dapat diberikan oleh bangsal rumah sakit) atau pada basis 1: 1 untuk pasien yang membutuhkan dukungan dan pemantauan yang sangat intensif; Sebagai contoh, pasien dengan ventilator mekanis dengan anestesi atau bahkan di pantau bersama staf farmasi bila pasien menggunakan obat-obatan sedasi seperti propofol, midazolam dan penggunaan analgesik kuat seperti morfin, fentanil, remifentanil dan atau gabungan dari lebih satu sedasi.
Dalam pelaksanaan ruang ICU ada pedoman internasional yang merekomendasikan agar setiap pasien diperiksa delirium setiap harinya (biasanya dua kali sehari atau bahkan lebih dalam seharinya) dengan menggunakan alat klinis yang memberikan data akurat dan divalidasi. Dua yang paling banyak digunakan adalah :
1.      Metode Penilaian Kebingungan untuk ICU atau Confusion Assesment Method for ICU (CAM-ICU)
2.      Metode Daftar Periksa Pemutaran Delirium Perawatan Intensif atau Intensive Care Delirium Schreening Cheklist (ICDSC).

Logistik operasional
Di Amerika Serikat, memberikan standar normal ketersediaan tempat tidur untuk ruang ICU yaitu sampai 20% tempat tidur rumah sakit dapat diberi label sebagai tempat tidur intensif, Di Inggris, perawatan intensif biasanya hanya terdiri dari 2% saja dari total tempat tidur. Disparitas yang tinggi ini disebabkan oleh masuknya pasien di ICU di Inggris hanya jika dianggap paling sakit parah.
Perawatan intensif adalah layanan kesehatan yang mahal. Sebuah studi yang dilakukan di Amerika Serikat menemukan, perawatan di rumah sakit yang melibatkan layanan ruang ICU biayanya bisa 2,5 kali lebih mahal daripada biaya perawatan di ruang perawatan umum di rumah sakit.

Sistem kolaborasi jarak jauh
Beberapa rumah sakit telah memasang sistem telekonferensi yang memungkinkan dokter dan perawat di fasilitas pusat (di dalam gedung yang sama, di lokasi pusat yang melayani beberapa rumah sakit setempat, atau bahkan sampai di lokasi pedesaan dengan fasilitas lain di kota) untuk berkolaborasi dengan staf di tempat dan berbicara dengan Pasien (suatu bentuk baru telemedicine berbasis jaringan internet ) ini bermacam-macam sebutannya seperti eICU, ICU virtual, atau tele-ICU. Staf jarak jauh biasanya memiliki akses terhadap tanda-tanda vital dari peralatan pemantauan langsung, dan catatan kesehatan elektronik sehingga mereka bisa mendapatkan gambaran medis yang lebih luas mengenai riwayat medis pasien. Seringkali staf di samping tempat tidur dan jauh-jauh hari telah bertemu secara langsung menjadi yang bertanggung jawab terhadap pasien, dan yang belum banyak dipersiapkan adalah SOP yang kadang dapat memutarbalikkan tanggung jawab antara staf di ruang ICU dengan penanggungjawab diluar ruang tersebut. Sistem semacam itu memungkinkan rumah sakit memeriksa ulang prosedur yang benar yang diikuti oleh pasien yang paling rentan terhadap kesalahan, dan menggunakan keahlian akses jarak jauh untuk mencegah pasien yang seharusnya dipindahkan ke fasilitas yang lebih besar, dan telah menunjukkan penurunan yang signifikan pada kematian. 

demikian postingan saya kali ini, 
terima kasih
 

Kamis, 22 Juni 2017

MENGENAL ICU LEBIH DEKAT



MENGENAL ICU LEBIH DEKAT

Ini adalah postingan saya selanjutnya tentang ICU ( Intensive Care Unit ) atau kadang digabung dengan ICCU ( Intensive Critical Care Unit ) atau bahkan PICU dan atau NICU untuk anak dan bayi baru lahir, dimana dalam unit perawatan intensif ini melayani pasien dengan penyakit dan atau luka yang parah dan mengancam jiwa, yang memerlukan pemantauan dan dukungan ketat dan terus menerus dari peralatan khusus dan obat-obatan untuk memastikan fungsi tubuh normal. Unit ini dikelola oleh dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain ( Apoteker, Fisioterapi, Dietarian, dsb ) yang terlatih dan yang mengkhususkan diri dalam merawat pasien yang sakit kritis. ICU juga dibedakan dari bangsal biasa di rumah sakit yang normal dengan rasio kebutuhan tenaga kesehatan berbanding dengan pasien yang lebih tinggi dan akses terhadap sumber daya medis lanjutan serta peralatan-peralatan yang tidak tersedia secara rutin di tempat atau ruang perawatan biasa lainnya. Kondisi umum yang dirawat di dalam ICU diantaranya seperti, sindrom distres pernafasan akut, pasca trauma hebat, kegagalan organ hingga yang multiple.

Jadi menurut definisi ICU (Intensive Care Unite) adalah ruangan untuk merawat pasien sakit berat dan kritis, cedera dengan penyulit yang mengancam nyawa dengan melibatkan tenaga kesehatan terlatih, serta didukung dengan kelengkapan peralatan khusus, atau
ICU (Intensive Care Unite) adalah ruang perawatan di suatu rumah sakit dengan staf dan perlengkapan khusus ditunjukan untuk mengelola pasien dengan penyakit, trauma atau komplikasi yang mengancam jiwa akibat kegagalan atau disfungsi satu organ atau lebih akibat penyakit, suatu bencana atau komplikasi yang masih mampu ditolong atau tepatnya masih ada harapan hidup.

Seperti diungkapkan diatas bahwa dalam mengelola ICU diperlukan staf medis terutama dokter ICU yang memahami teknologi dan perkembangan ilmu-ilmu medis yang up to date, seperti ilmu kedokteran, fisiologi, farmakologi dan kedokteran konvensional, berkolaborasi erat bersama tenaga kesehatan lain terutama perawat ICU yang terdidik dan terlatih untuk critical care, serta yang berkembang kini di Indonesia yaitu apoteker klinis khusus ICU

Kebutuhan staf kesehatan untuk mengelola ICU dan untuk pelayanan ICU berhubungan dengan demografi, ekonomi dan teknologi, tetapi dapat juga berasal dari aktifitas internal rumah sakit atau dokter (missal bedah syaraf, bedah jantung, pasien yang memburuk keadaannya di ruang bangsal perawatan, dll). Biaya untuk pelayanan dan perawatan di ICU bisa mencapai tiga kali bahkan lebih dari bed bangsal perawatan biasa dalam perharinya, yang menjadi pertanyaan kalangan medis adalah, untuk system BPJS sekarang ini apakah sudah tercover atau belum, sedang untuk masyarakat tidak lagi menjadi kekawatiran khusus manakala ada saudara, keluarga atau kerabat yang barus masuk ICU, karena sudah ada BPJS yang mengcovernya.

Secara teori ada 3 level ICU di Indonesia
  • Level I di rumah sakit daerah tipe (tipe C dan D)
Di sini ICU dapat disebut sebagai unit ketergantungan tinggi (high dependency). Dapat melakukan observasi ketat dengan EKG monitor dan resusitasi dengan cepat, tetapi ventilator hanya di berikan kurang dari 24 jam.
  • Level II di rumah sakit tipe B
Di sini dapat melakukan ventilasi jangka lama, ada dokter residen yang selalu siap di tempat dan mempunyai fasilitas hubungan dengan fasilitas fisioterapi, patologi dan radiologi. Bentuk fasilitas lengkap untuk menunjang kehidupan misalnya dialysis, monitor invasive dan pemeriksaan canggih (CT scan) jika menunjang peran rumah sakit sebagai trauma center.
  • Level III rumah sakit tertier (tipe A)
Biasanya pada RS tipe A mempunyai semua aspek yang di butuhkan ICU agar dapat memenuhi peran sebagai RS rujukan.

Akan tetapi ini paradigma atau sekedar teori, karena dilapangan tidak semua rumah sakit type kecil dianggap tidak mampu menangani kasus ICU berat, semua bergantung pada fasilitas, sarana, prasarana serta tenaga ahli yang mencukupi dan mumpuni, yang pasti rumah sakit punya prosedur rujuk ke fasilitas rumah sakit yang lebih lengkap untuk menyelamatkan pasien

Dari segi fungsinya ICU dapat di bagi menjadi :
1.)    ICU medic.
2.)    ICU trauma/ bedah.
3.)    ICU umum.
4.)    ICU pediatric. ( PICU )
5.)    ICU neonates. ( NICU )
6.)    ICU respiratori.

Semua jenis ICU mempunyai tujuan yang sama yaitu  mengelola pasien sakit serius yang terancam jiwanya, personil (Sumber daya manusia) di ICU meliputi tenaga dokter, perawat ICU, apoteker klinis, paramedic lain dan non medic tergantung pada level ICU dan kemampuan dari rumah sakit, disini peran perawat sangat di perluas dalam  menangani pasien antara lain :
  • Dalam proses pasien dengan ventilator yang dilakukan berdasarkan keadaan pasien dan data laboratorium atau monitor bedside.
  • Dalam pemberian pengobatan khususnya penghitungan dosis ( bila belum ada tenaga Apoteker atau farmasi klinik ) obat-obat inotropik, vasodilator, sedative, analgetik, insulin dan obat lain dapat dilakukan penyesuaian oleh perawat ICU berdasarkan data klinis dan laboratorium.
  • Dalam menangani kasus hipotensi dapat melakukan challenge test lebih dahulu apabila gagal menghubungi atau bertemu dokter ICU karena sifat ke emergency-an.
  • Perawat di ICU dapat bertindak dalam segi administrasi, seperti misalnya berbicara atau berkomunkasi dengan teman, kerabat, atau keluarga pasien, tugas lain seperti atau sebagai fisioterpis ( bila belum ada tenaga tenaga fisioterapis ), tata usaha ruangan, pekerja sosial dan pengawas ruangan.
ETIK di ICU
Sampai saat ini masih terjadi kontroversi yang terjadi di ICU, termasuk diantaranya dalam hal legalitas, moral dan etik seperti pada kasus Euthanasia, Etik di ruang ICU juga mempertimbangkan hal-hal seperti berikut ini :

·         Prosedur masuk ICU : pasien yang masuk ICU dikirim oleh dokter dengan disiplin lain diluar ICU, setelah konsultasi dengan dokter ICU. Transport dan transportasi pasien ke ICU masih dalam tanggung jawab dokter pengirim dan perawat bangsal awal hingga sampai ICU. Proses selama transportasi dapat di bantu perawat dari ICU bila pasien dalam keadaan tertentu atau khusus yang perlu bantuan dari perawat ICU, disesuaikan dengan kebijakan rumah sakit atau kesepakatan yang dituangkan dalam prosedur. Pasien, keluarga pasien dan atau penunggu pasien di beri penjelasan tentang maksud dan tujuan serta indikasi pasien masuk ke ruang ICU, tata tertib di ruang ICU, biaya serta segala sesuatu yang menyangkut konsekuensi pasien di ICU, kemudian pihak keluarga diminta menyetujui dengan menandatangani informed consent ( surat persetujuan )

·         Indikasi masuk ICU : seperti penjelasan diawal, tentang definisi ICU, maka indikasi pasien masuk ICU adalah pasien yang dalam keadaan terancam jiwanya sewaktu-waktu karena adanya kegagalan atau disfungsi satu atau multiple organ ataupun system dan masih ada kemungkinan untuk hidup atau dapat di sembuhkan kembali dengan perawatan, pemantauan dan pengobatan yang intensif, selain itu indikasi pasien masuk ICU ada indikasi sosial yaitu masuknya pasien ke ICU karena ada pertimbangan sosial, seperti pasien yang terlalu banyak dikunjungi orang sedangkan dia harus banyak istirahat.
Menurut teori lain criteria masuk ICU yaitu, Pasien dapat dipindahkan langsung ke unit perawatan intensif dari ruang gawat darurat jika diperlukan dan masuk dalam criteria yang mengancam jiwa, atau dari bangsal jika mereka atau pasien dengan keadaan umum yang sangat cepat memburuk, atau dapat juga segera setelah operasi jika operasi sangat invasif dan pasien berisiko tinggi mengalami komplikasi.

·         Kontra indikasi Masuk ICU : yang mutlak tidak boleh masuk ICU adalah pasien dengan penyakit yang menular dimana penularan penyakit melalui udara. (contohnya : pasien dengan gangrene, TB aktif dll), kecuali bila didalam ruang ICU ada ruangan isolasi yang dilengkapi dengan segala peralatan yang dapat mencegah penularan lewat udara kepada pasien lain. 

·         Kriteria keluar ICU : pasien tidak perlu lagi mendapat perawatan di ICU lagi bila pasien meninggal, tidak ada kegawatan lagi yang mengancam jiwa sehingga pasien dapat dirawat di ruang perawatan biasa dan bila atas permintaan keluarga atau bila ada informed consent khusus dari keluarga pasien. ( pasien dipaksa atau terpaksa pulang, maka perhatikan hubungan pasien dengan yang mengajukan pulang paksa dan berikan informasi tentang resiko dari keputusan pasien atau keluarga untuk memulangkan pasien).

Beberapa teori lain memberikan dasar yang berbeda tentang
·         indikasi pasien masuk ICU yaitu :
1.      Pasien sakit berat, pasien tidak stabil yang memerlukan terapi intensif seperti bantuan ventilator, pemberian obat vasoaktif melalui infus secara terus-menerus. Contohnya pasien gagal napas berat, pasca bedah jantung terbuka, shock septik.

2.      Pasien yang memerlukan bantuan pemantauan intensif atau non invasive sehingga komplikasi berat dapat dihindari atau dikurangi. Contoh pasien pasca bedah besar dan luas, pasien dengan penyakit jantung, paru, ginjal atau lainnya.

3.      Pasien yang memerlukan terapi intensif untuk mengatasi komplikasi-komplikasi akut, sekalipun manfaat ICU ini sedikit. Contoh pasien dengan tumor ganas metastasis dengan komplikasi infeksi, tamponade jantung, sumbatan jalan napas.

·         Sedangkan pasien-pasien yang tidak perlu masuk ICU indikasinya adalah:

1. Pasien menolak terapi bantuan hidup.

2. Pasien mati batang otak (dipastikan secara klinis dan laboratorium), kecuali keberadaannya diperlukan sebagai donor organ.

3. Pasien secara medis tidak ada harapan dapat disembuhkan lagi. Contohnya pasien karsinoma stadium akhir, kerusakan susunan saraf pusat dengan keadaan vegetatif.

·         Pasien yang sudah boleh keluar ICU bila indikasinya sebagai berikut:

1.    Pasien tidak memerlukan lagi terapi intensif karena keadaan membaik atau terapi telah gagal dan prognosis dalam waktu dekat akan memburuk, serta manfaat terapi intensif sangat kecil. Dalam hal yang kedua perlu persetujuan dokter yang mengirim.

2.     Bila pada pemantauan intensif ternyata hasilnya tidak memerlukan tindakan atau terapi intensif lebih lama.

3.     Terapi intensif tidak memberi manfaat dan tidak perlu diteruskan lagi pada:
- Pasien usia lanjut dengan gagal 3 organ atau lebih yang tidak memberikan respons terhadap terapi intensif selama 72 jam.
- Pasien mati otak atau koma (bukan karena trauma) yang menimbulkan keadaan vegetatif dan sangat kecil kemungkinan untuk pulih.
- Pasien dengan bermacam-macam diagnosis seperti PPOM (Penyakit Paru Obstruktif Menahun), jantung terminal, karsinoma yang menyebar.

Catatan : dalam pengalaman saya, prosedur masuk ICU, indikasi masuk ICU, kontra indikasi masuk ICU dan criteria keluar ICU sangat perlu di sosialisasikan dan di pahami kepada seluruh tenaga di Rumah sakit baik perawat di IGD, ruangan rawat biasa, IBS, laboratorium, radiologi, farmasi dll, agar tidak menjadi konflik dalam proses pasien masuk ke ICU dan atau pasien keluar dari ICU, sehingga semua pihak dapat memberikan informasi secara bijak kepada pasien, keluarga pasien atau penunggu pasien yang berada di ICU

Pasien di ICU merupakan pasien dengan ketergantungan tinggi terhadap perawat dan dokter, terkadang segala sesuatu yang terjadi pada pasien diketahui oleh data objektf seperti monitoring dan recording, hasil laborat dan tanda-tanda klinis. Perubahan yang terjadi pada diri pasien harus dianalisa dengan cermat untuk mendapatkan tindakan atau pengobatan secara cermat dan tepat.

Komunikasi yang baik juga perlu di jaga antara keluarga pasien dan perawat serta dokter di ICU sehingga keluarga tahu perkembangan pasien dan mengurangi kecemasan. Di ruang ICU juga perlu ada tenaga rohaniawan, psikologi kejiwaan ( bila memang perlu ) dan tempat khusus disekitar ruang ICU untuk dapat beristirahat yang dilengkapi kamar mandi, WC atau sarana dan prasarana lainnya.

Pengelolaan rutin pasien di ICU dapat meliputi :
  1. Pendekatan pasien. Seperti Anamnesis, serah terima pasien, pemerikasaan fisik, kajian hasil pemerikasaan, identifikasi masalah dan setrategi penanggulangannya, juga informasi kepada keluarga secara konsisten.
  2. Pemeriksaan fisik dari seluruh aspek fisiologis dan data demografi. Minimal 1 kali sehari.
  3. Pemeriksaan, observasi dan monitoring rutin.
  4. Jalur intra vaskuler.
  5. Intubasi dan pengelolaan trachea.
  6. Pengelolaan cairan.
  7. Perdarahan gastro intestinal.
  8. Nutrisi.
  9. Usia lanjut dan penyakit yang serius.
  10. Reaksi pasien saat di rawat di ICU.
  11. Tujuan akhir pengobatan ICU yang di intervensikan sebelumnya.                          

Demikian postingan kali ini ( bersambung.....)






















selayang pandang alat - alat di kamar bedah

Selayang pandang tentang alat-alat dasar kamar operasi yang sering digunakan oleh teman-teman sejawat apoteker pada saat melakukan operasi ....